Pembelajaran tidak melulu dilakukan di kelas perkuliahan. Apabila ada kegiatan yang menawarkan pengalaman belajar yang berharga, tidak ada salahnya jika kita mengambil kesempatan itu. Hal inilah yang dilakukan oleh empat orang mahasiswa PSY 2015, yaitu Debora Natalia, Jessie Janny Thenarianto, Timothy Joshua, dan Thareq Dipa beberapa waktu yang lalu.

Thareq, Debora, Jessie, Timothy berfoto bersama di venue Temilnas Apsifor

Keempat mahasiswa ini menghadiri Temu Ilmiah Nasional (Temilnas) Ke-VIII Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pada Sabtu-Minggu, 9-10 Desember 2017. Apsifor adalah asosiasi di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang beranggotakan akademisi dan praktisi psikologi forensik. Psikologi forensik adalah cabang ilmu yang menggunakan psikologi dalam setting penegakan keadilan.

Temilnas Apsifor adalah pertemuan tahunan di mana para anggota Apsifor dan kalangan psikologi lain berkumpul bersama. Para pakar yang sudah berpengalaman didatangkan untuk berbagi ilmu. Adapun tema besar yang diusung Temilnas ke-VIII Apsifor adalah “Penegakan Hukum Kejahatan Konvensional dan Non Konvensional di Indonesia: Relevansi dan Tantangan Pelibatan Psikologi Forensik”. Kali ini, semua kegiatan dilaksanakan di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Bekasi.

Pada hari pertama, Sabtu, 9 Desember 2017, keempat mahasiswa PSY UC ini mengikuti seminar ilmiah. Keynote speaker yang dihadirkan adalah Prof. Timothy J. Brennen dari University of Oslo, yang memaparkan proses mental dan perilaku manusia dalam konteks forensik. Beliau menjelaskan fenomena false confessions serta kecenderungan manusia menetapkan keyakinan dan kemudian mencari pembuktiannya (confirmation bias).

Seminar Ilmiah Temilnas Apsifor

Dalam seminar ini, ada 3 orang pembicara lain yang ikut mengisi. Mereka adalah Kompol Drs. Fian Yunus, SIK (Kanit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya), Brigjen Pol. Drs. Martinus Hukom (Direktur Penindakan BNPT), dan Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., Psikolog (Ketua Apsifor). Sesuai dengan tema, ketiga narasumber bercerita mengenai kondisi penegakan hukum di Indonesia, mulai dari kejahatan siber, penanggulangan terorisme, hingga peran psikolog forensik. Diskusi berlangsung dengan luwes antara para pembicara dan peserta.

Pada hari kedua, Minggu, 10 Desember 2017, keempat mahasiswa semester 5 ini mengikuti sesi sharing dengan pembicara Monica Kumalasari, M.Psi.T., MNLP, MHt. Beliau merupakan pakar gesture dan microexpression, serta satu dari tiga orang Indonesia yang sudah certified dan approved trainer Paul Ekman International (PEI). Bersama sekitar 20 orang peserta lain, yang kebanyakan merupakan praktisi di lembaga pemerintah maupun institusi pendidikan, mahasiswa PSY UC mendapatkan sharing mengenai pekerjaan yang dilakukan Ibu Monica selama ini, yaitu mengevaluasi kredibilitas seseorang. Sesi ini berjalan sangat interaktif di mana semua peserta dilibatkan dalam aktivitas.

Mahasiswa PSY UC beserta pembicara dan peserta sesi sharing lainnya

Ketertarikan beberapa orang mahasiswa PSY UC pada psikologi forensik lah yang membawa mereka ke acara ini. “Saya memiliki ketertarikan di bidang psikologi forensik dan kebetulan ada info tentang temu ilmiah ini, jadi saya pikir saya coba ikut untuk menambah pengetahuan,” ujar Jessie (PSY 2015).
Mereka juga cukup terkesan dengan acara ini. Debora (PSY 2015), misalnya, mengungkapkan bahwa topik yang dibawakan bagus. “Acaranya oke, dan kalau memang senang dengan forensik bagus memang topiknya. Dengan ikut acara ini juga bisa nambah pengetahuan sekaligus channel ke orang-orang yang memang sudah ahli di bidang psikologi forensik,” ucapnya. Di sisi lain, Timothy (PSY 2015) berkata, “Capek, tapi dari kemarin sampai hari ini aku senang pol, karena bisa belajar banyak dari pembicara-pembicara yang ada.”

Mahasiswa PSY UC berfoto bersama Ketua Apsifor, Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., Psikolog