Belakangan ini, orang-orang mulai peduli pada persoalan kesehatan mental dan menjadi
lebih peduli kepada para penderita gangguan mental. Tapi, ada reaksi lain yang timbul, banyak
anak-anak muda yang memandang gangguan mental sebagai sesuatu yang keren bahkan mental
illness sempat menjadi tren baru di Indonesia. Anak-anak muda mulai mengklaim dirinya
mengidap gangguan mental tanpa adanya pernyataan dan bantuan profesional seperti psikolog
atau psikiater. Karena inilah istilah ‘self diagnosing’ muncul.
Self Diagnosing adalah sebuah kegiatan mendiagnosis diri sendiri yang membuat
seseorang merasa memiliki sebuah penyakit hanya berdasarkan perkiraan dan info-info dari
media sosial. Dalam hal ini penyakit mental. Padahal, seseorang baru bisa dinyatakan
memiliki gangguan psikologis setelah mendapatkan penanganan khusus dan pernyataan
langsung dari psikolog atau psikiater. Ini merupakan perilaku berbahaya karena selain bisa
berdampak kepanikan, self-diagnose juga dapat menyebabkan seseorang mengonsumsi obat yang
salah dan seseorang bisa saja menyebarkan info yang salah kepada orang lain sehingga
menyebabkan kekacauan lainnya.
Salah satu penyebab hal ini bisa terjadi adalah karena adanya media sosial. Informasi
mengenai kesehatan mental dapat diakses dan didistribusikan secara mudah di internet, terutama
melalui sosial media. Hal tersebut dapat menciptakan fenomena yang melebih-lebihkan
gangguan mental sebagai sesuatu yang seolah lebih baik dari kenyataannya, atau disebut
glorifikasi gangguan mental. Glorifikasi gangguan mental dapat dihindari jika pengguna internet
tidak hanya mendapat edukasi mengenai gangguan mental, namun juga tentang pentingnya
memeriksakan diri jika memang merasa mengalami hal yang sama agar mendapatkan
penanganan yang tepat. Kurangnya edukasi ini menyebabkan banyak sekali anak muda yang
melakukan diagnosa “asal-asalan” pada dirinya sendiri, hanya berdasarkan info sekilas yang
didapat dari media sosial.
Jadi, bagaimana caranya untuk tetap aware dengan kesehatan mental dengan tidak
melakukan self diagnosing? Tentunya, hal yang harus dilakukan adalah melakukan konsultasi
ke profesional seperti psikolog atau psikiater jika kita merasa kesehatan mental mulai terganggu.
Tenaga profesional tentunya akan lebih memahami situasi dan kondisi yang dialami dan jika
diperlukan bantuan obat-obatan, obat yang dikonsumsi pastinya tidak akan membuat kesehatan
semakin memburuk.
Buat UC People yang ingin melakukan konseling, boleh banget lohh mendaftarkan diri
untuk konseling dengan konselor BMA melalui email bma@ciputra.ac.id. Remember that self
diagnosing can be dangerous, so seek professional help to help you!
Penulis : Vania Loviena Timothy
Referensi :
Bastaman, H. Djumhana. 2001. Integrasi Psikologi dengan Islam. Yogjakarta: Pustaka Belajar.
Daradjat, Z. 2001. Kesehatan Mental. Jakarta: PT Gunung Agung.
