Bersama Balawarta, Belajar Meliput Isu Kekerasan Seksual

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:58 WIB 

Balawarta, UKM jurnalistik di Universitas Ciputra Surabaya mengadakan kegiatan Balajar (Balawarta belajar) dengan judul “Cara Meliput Isu Kekerasan Seksual” yang dibawakan oleh Kak Yolanda Agne sebagai narasumber acara Balajar kali ini. Acara tersebut diadakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 pukul 17.00-18.30 WIB. Acara ini diselenggarakan di ruang kelas 1539 dan diikuti oleh anggota UKM Balawarta serta perwakilan dari berbagai di LPM Indonesia. Beberapa LPM yang mengikuti acara belajar bersama ini adalah LPM Arrisalah, Uranus, Acta Surya, Aktual, Parlemen, Pena Merah, Solidaritas, Qimah, Gema UNESA, Forma, Mahardhika, UNISLA, dan LPM Retorika. 

Kak Yolanda Agne merupakan sendiri merupakan seorang pemimpin penulisan pada LPM Lintas yang telah berkiprah pada dunia jurnalistik beberapa tahun. Kak Yolanda Agne pernah memiliki pengalaman menarik sebagai seorang jurnalis, beliau tidak jarang meliput isu kekerasan seksual. Namun, dikarenakan sebuah konflik antara tim jurnalistik yang dipimpinya saat itu dengan pihak yang bersangkutan. Perseteruan tidak dapat dihindari yang mengakibatkan pembubaran LPM Lintas hingga pengancaman untuk dibawa kerana hukun, namun walaupun demikian beliau tetap mempertahankan kode etik jurnalistik untuk menyimpan semua data yang sempat diminta oleh pihak yang tidak bersangkutan. Dari kejadian tersebut, beliau dapat menjadi seseorang yang sangat berkualitas dalam ilmu jurnalistik. Pengalaman dan karyanya yang sudah ditulisnya memiliki kualitas yang luar biasa, salah satunya adalah terbitnya karya tulis milik beliau pada media Tempo.

Bersama Kak Yolanda Agne, kami belajar mengenai jurnalistik lebih dalam terutama saat sedang meliput isu kekerasan seksual. Terdapat beberapa hal yang berbeda saat meliput kasus kekerasan seksual mulai dari masa persiapan hingga masa sesudah peliputan yang harus kita lakukan kepada berita yang akan kita ciptakan baik dari, oknum, korban, dan diri sendiri. Selain itu kami juga belajar kembali mengenai kode etik jurnalistik serta berdiskusi mengenai kasus-kasus serta berbagai tantangan yang sering ditemui oleh jurnalis di berbagai LPM. Karena pada dasarnya, kekerasan seksual adalah kasus yang sensitif, seringkali membutuhkan penanganan yang cukup berbeda dan harus lebih berhati-hati.

Ditulis oleh: Emeraldo Ariesusandi