Apakah Mengurus Visa Jepang Itu Susah?

Mahasiswa Hotel and Tourism Business yang sedang mengikuti IFT di Jepang

Jepang adalah salah satu negara tujuan wisata yang diminati oleh wisatawan. Bagi Anda yang berencana untuk pergi ke Jepang, selain tempat tujuan wisata, dapat juga mempertimbangkan musim yang sedang berlangsung. Selain itu, tentu Anda juga harus mempersiapkan semua dokumen perjalanan, salah satunya adalah Visa Jepang. Lalu, apa saja persyaratan yang diperlukan dan bagaimana cara untuk mendapatkan Visa Jepang? Mari kita simak langkah-langkahnya berikut ini:

PERSYARATAN YANG PERLU DIPERSIAPKAN 

1. Paspor

Siapkan paspor asli Anda. Periksa juga masa berlaku paspor Anda dan sebaiknya masa berlaku paspor Anda minimal 6 (enam) bulan.

2. Formulir Permohonan Visa 

Untuk mendapatkan Visa Jepang di Surabaya, Anda dapat mengajukan formulir permohonannya di sini.

3. Pasfoto 6 Bulan Terbaru

Untuk Visa Jepang pasfoto yang diperlukan adalah 4.5cm x 4.5cm tanpa topi dan bayangan dengan latar belakang putih. Foto ini nantinya akan ditempelkan pada Formulir Permohonan Visa yang sudah dilengkapi dengan data – data pemohon.

4. KTP (asli dan fotokopi) 

Anda perlu melampirkan fotokopi e-KTP pada pengajuan Anda. Fotokopi KTP dapat dilakukan di 1 lembar A4 dan tidak dipotong.

5. Bukti Pemesanan Tiket Pesawat Pulang – Pergi 

Bukti pemesanan tiket pesawat diperlukan saat pengajuan permohonan Visa. Apabila Anda tidak ingin mengambil resiko kehilangan tiket karena visa tidak disetujui, Anda dapat meminta bantuan ke biro perjalanan untuk memberikan tanda booking pesawat sementara.

6. Jadwal Perjalanan Rinci Sejak Masuk Hingga Keluar Dari Jepang

Untuk mengisi itinerary atau jadwal perjalanan rinci, Anda dapat download formulirnya di sini. Selain jadwal perjalanan, Anda juga harus melampirkan bukti booking hotel atau tempat menginap Anda selama di Jepang.

7. Surat Keterangan Karyawan dari Perusahaan Tempat Bekerja

Surat keterangan ini diperlukan jika Anda tidak memiliki penjamin di Jepang, berisi pernyataan bahwa Anda benar-benar merupakan karyawan perusahaan tersebut dan memiliki penghasilan yang cukup. Surat keterangan sebaiknya dibuat dalam Bahasa Inggris dan ditandatangani oleh atasan atau bagian HRD.

8. Bukti Keuangan

Bukti keuangan yang harus Anda siapkan berupa fotokopi buku tabungan atau rekening koran untuk minimal tiga bulan terakhir. Untuk pengajuan Visa Jepang di Surabaya, dana minimal yang harus Anda siapkan di tabungan adalah Rp. 30 juta.

Jika persyaratan di atas sudah Anda lengkapi dan disusun sesuai nomor urut, Anda dapat membawa berkas tersebut ke Kantor Konsulat Jepang yang sesuai dengan wilayah masing-masing (klik di sini untuk melihat wilayah Yurisdikasi)

Tanda Terima Pengajuan dan Pengambilan Visa Jepang

Lalu, bagaimana cara mengurus VISA Jepang di Surabaya? Begini caranya :

  1. Jam kerja bagian Visa di Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya adalah sbb: Hari Senin – Jumat, (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan). Pengajuan Permohonan Visa : 08:15 – 11:30. Pengambilan Paspor : 13:15 – 15:30. Usahakan untuk datang sebelum waktu yang ditentukan, karena pada beberapa kesempatan akan ada antrian yang cukup panjang.
  2. Setelah gerbang dibuka pada pukul 08.15 tepat, petugas akan memberikan kesempatan per 3-5 orang untuk masuk terlebih dahulu, untuk menghindari antrian di dalam kantor pengajuan visa.
  3. Siapkan KTP dan handphone Anda, karena Anda akan diwajibkan menulis buku tamu dengan mengisi nomor KTP sedangkan handphone Anda akan disimpan di dalam box di kantor security. Sebagai gantinya, Anda akan mendapatkan nomor tanda masuk.
  4. Setelah melalui pemindai sinar X, Anda akan dipersilahkan untuk masuk ruangan tempat pengajuan Visa. Di sini Anda harus kembali mengambil nomor antrian dan mengisi form tanda terima yang dapat diminta di loket.
  5. Setelah nomor antrian Anda muncul di atas loket, Anda dapat menyerahkan berkas – berkas yang telah diurutkan kepada petugas. Apabila berkas Anda sudah lengkap, petugas loket akan memberikan tanda terima yang juga digunakan untuk pengambilan visa. Proses pembuatan bisa sendiri adalah minimal 4 (empat) hari kerja.
  6. Pada hari yang ditentukan di tanda terima untuk pengambilan Visa, Anda bisa datang sebelum jam loket pengambilan dibuka, dan mengantri seperti proses pengajuan sebelumnya.
  7. Setelah nomor antrian dipanggil, Anda dapat menyerahkan kembali tanda terima yang diperoleh saat pengajuan Visa. Petugas loket akan memberikan paspor Anda yang sudah ditempel dengan Visa Jepang dan memberikan kwitansi untuk tanda pembayaran Anda. Biaya Visa Jepang sendiri dapat Anda lihat di sini.

Ternyata, mendapatkan Visa Jepang itu tidak susah ya. Asalkan kita dapat mempersiapkan kelengkapan berkas – berkas yang menjadi persyaratannya. Selamat mencoba dan Ganbatte Kudasai !!!

Penulis : Maria Wanda A.K., S.Pd
Staff Laboratory of Tourism