pelatihan sertifikasi hotel

International Hospitality & Tourism Business Universitas Ciputra, bekerjasama dengan MTM National Hospitality Certification kini telah mendapatkan sertifikasi untuk dapat memberikan rate atau bintang untuk hotel dan restoran. Kementrian Pariwisata sebagai Auditor Hotel Nasional telah menyatakan bahwa fulltimer dosen IHTB telah mendapatkan sertifikat sebagai Accessor serta dapat memberikan dan menentukan hotel star rated (memberikan bintang).

Sesuai dengan Undang – Undang no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan didukung oleh Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif no 53 tahun 2013 bahwa semua hotel di Indonesia harus disertifikasi oleh LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha). Sedangkan untuk star rated yang telah diberikan oleh PHRI dan pemerintah daerah sudah tidak lagi berlaku terhitung pada akhir 2015. Oleh karena itu semua usaha hotel (termasuk International chain hotels) wajib memiliki Sertifikat dan memenuhi persyaratan Standar Usaha Hotel.

pelatihan sertifikasi hotel2

IHTB UC sangat bangga akan pencapaian yang telah didapatkan. Kini, fulltimer dosen IHTB didukung oleh MTM National Hospitality Certification dapat membantu pemilik usaha, khususnya perhotelan untuk  menentukan bintang dari hotel di seluruh Indonesia.

Artikel lain