Program / Lintas Program Studi

Lintas Program Studi

Definisi Pembelajaran Lintas Prodi

Pembelajaran lintas Prodi-Lintas Rumpun Ilmu merupakan pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk menunjang profesionalisme dan wawasan akademik yang lebih komprehensif.

Pembelajaran lintas prodi-lintas rumpun ilmu dapat berupa : 

Daftar mata kuliah lintas program studi ini tercantum dalam roster khusus pada CIS (Ciputra Information System)

Bentuk Pembelajaran Lintas Prodi

Pembelajaran Lintas Prodi adalah pembelajaran dalam satu rumpun bidang ilmu dan lintas rumpun ilmu yang berbentuk :

01.

Penawaran dan Pengambilan Mata Kuliah

Penawaran dan Pengambilan mata kuliah yang sudah ada dalam kurikulum prodi untuk dapat diikuti oleh mahasiswa dari prodi lainnya.

02.

Model Terintegrasi

Menjalankan Model terintegrasi yang disusun secara lintas disiplin ilmu dalam Mata Kuliah yang sudah ada. (Contoh format modul pada buku panduan penyusunan modul)

Rumpun dan Bidang Keilmuan di Universitas Ciputra

Pembelajaran lintas prodi berdasar pada Rumpun dan Bidang Keilmuan di Universitas Ciputra Surababya yang meliputi :

  • School of Creative Industry 
  • School of Tourism
  • School 

Persyaratan Pengusulan Mata Kuliah Lintas Prodi

Persyaratan Pengusulan Mata Kuliah Lintas Prodi oleh Fakultas/Prodi :

  • Tidak berjenjang dan berprasyarat
  • Bisa dilaksanakan dengan metode daring dan luring
  • Terdaftar di Direktorat Pendidikan Universitas Ciputra yang akan diperbaharui tiap semester dan telah disetting dalam CIS (Ciputra Information System)
  • Memiliki Deskripsi, CP, RPS dan Sistem Evaluasi yang lengkap
  • Mempertimbangkan daya tampung dan fasilitas pendukung
  • Telah melalui telaah Tim Kurikulum Prodi/Fakultas

Ketentuan Pengambilan Mata Kuliah Lintas Prodi

Ketentuan pengambilan mata kuliah lintas prodi bagi Mahasiswa :

01.

Direncanakan dalam KRS

02.

Maksimum 20 SKS dan tidak melebihi SKS mata kuliah pilihan yang disediakan dimasing-masing Prodi

03.

Melalui persetujuan Dosen Pembimbing Akademik/Dosen Wali

Luaran dan Dampak

  • Hasil penilaian Dosen Pengampu Mata Kuliah terkait yang dapat dimasukkan ke dalam transkrip mahasiswa peserta
  • Kompetensi keilmuan yang menunjang dan melengkapi kompetensi utama di Program Studi yang mengacu pada pertimbangan dari Dosen Pembimbing dan Program Studi
  • Kemampuan komunikasi dan kolaborasi keilmuaan antar sesama civitas akademika di Universitas Airlangga