Dosen Tidak Tetap Menjadi Tumpuan

Dosen Tidak Tetap Menjadi Tumpuan. Kompas.7 April 2015.Hal.12

Kelayakan Rasio Dosen dan Mahasiswa untuk Lindungi Mutu

JAKARTA, KOMPAS – Dosen tidak tetap masih menajdi tumpuan dalam proses pendidikan di sejumlah perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi swasta masih kesulitan untuk mencukupi jumlah dosen tetap dan menjaga kelayakan rasio dosen tetap dan mahasiswa. Sementara jumlah mahasiswan yang diterima kian besar.

Dalam surat edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kementrian Ristek dan Dikti) disebutkan, pemerintah bakal memberikan peringatan kepada program studi (prodi) dengan nisbah 1 dosen berbanding 30 hingga 300 mahasiswa untuk bidang ilmu pengetahuan alam. Peringatan juga akan diberikan kepada prodi bidang ilmu pengetahuan sosial yang rasio 1 dosen berbanding 45 hingga 300 mahasiswa. Dosen tidak tetap menjadi pilihan utama bagi Universitas Bung Karno. Jumlah dosen di universitas itu 78 dosen di universitas itu 78 dosen tetap dan 112 dosen tidak tetap atau luar biasa. Rekor Universitas Bung Karno, Soenarto Sardiatmodjo, Senin (6/4), mengatakan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pemerintah diharapkan mampu melihat kendala dihadapi perguruan tinggi swasta secara komprehenshif.

“Tak semua fakultas kekurangan dosen” ujarnya. Di universitas Bung Karno ada 8.500 mahasiswa di II prodi. Jumlah mahasiswa setiap prodi bervariasi mulai dari 71 mahasiswa di prodi Teknik Elektro hingga 3.748 ,ahasiswa prodi Ilmu Hukum. Kesenjangan rasio dosen dan mahasiswa hanya di fakultas tertentu, seperti Hukum dan Elektonomi yang jumlah mahasiswanya besar.

Permudah NIDN

Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) juga mengandalkan dosen tidak tetap. Rektor USNI Lijan Sinambela mengatakan, universitas tersebut memiliki 72 dosen tetap untuk mengajar total 3.400 murid. Namun, 13 dosen tidak tetap belum memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) sehingga keberadaan mereka tidak diperhitungkan Kementrian Ristek dan Dikti. Padahal, para dosen tanpa NIDN itu aktif mengajar.

Untuk itu, Lijanberupaya mengusulkan NIDN. Dia berharap proses NIDN dipermudah agar mutu pendidikan di kampus terjaga. Hal serupa di ungkapkan Soenarto dari Universitas Bung Karno.

Rektor Universitas Pamulang Dayat Hidayat menyatakan keberatan dengan aturan pemerintah terkait rasio jumlah mahasiswa dengan dosen. “Ini persoalan bagi perguruan tinggi swasta, yang dihitung hanya dosen tetap sementara dosen dari luar (tidak tetap) tak dihitung. Seolah-olah kampus swasta kurang dosen padahal tidak. Kata Dayat. Dia mengakui pihaknya belum mampu memenuhi ketentuan itu. Jumlah dosen di Universitas Pamulang 1.100 orang. dari jumlah itu, dosen tetap 500 orang dan 600 dosen honorer. Adapun jumlah mahasiswa 50.000 orang. Minimnya dosen tetap menurut dayat karena Universitas sulit mendapatkan dosen berkualitas.

Jaga Mutu  

Direktur kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Ristek dan Dikti Hermawan Kresno Dipojono mengatakan ketentuan rasio dosen dan mahasiswa sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Pemerintah berencana mengumumkan kepada publik status perguruan tinggi berkategori sehat dan tidak sehat untuk melindungi kepentingan masyarakat. “Kita akan selalu kalah dari negara lain jika perguruan tinggi hanya mengejar jumlah mahasiswa, tetapi tak disertai jumlah dosen memadai. Dosen tetap mendorong terciptanya budaya akademik untuk kemajuan ilomu dan pembuatan karakter” tutur Hermawan (ELN/DNE/B02/B04)

Sumber : Kompas, 7 April 2015 Hal 12

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *