Bijak Menggunakan Kertas Bekas

Universitas Ciputra melalui Quality Assurance Department mempromosikan kampanye “Bijak Menggunakan Kertas Bekas” untuk mendukung praktik ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan kertas.

Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:

  • SAVE PAPER, SAVE FOREST: Ajakan untuk mengurangi penggunaan kertas baru demi menjaga kelestarian hutan.
  • Panduan Penggunaan Kertas Bekas:
    • Kertas yang digunakan kembali harus bukan dokumen rahasia dan telah diberi tanda coret atau silang menggunakan pulpen.
    • Kondisi kertas harus bersih dan baik (tidak rusak), serta tidak memiliki staples, perekat, atau klip.
    • Kertas disimpan dengan halaman polos menghadap ke atas.
  • Pembatasan Penggunaan: Kertas bekas hanya boleh digunakan sebagai draf atau untuk dokumen internal saja, tidak untuk dokumen resmi atau rahasia. Dokumen-dokumen rahasia seperti slip gaji, laporan keuangan, akta notaris, ijazah, dan surat keputusan pengangkatan karyawan harus diperlakukan dengan sangat hati-hati dan tidak digunakan kembali sebagai kertas bekas.

Kampanye ini merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memastikan penggunaan dokumen sesuai dengan standar keamanan institusi.