Universitas Ciputra melalui Quality Assurance Department mempromosikan kampanye “Bijak Menggunakan Kertas Bekas” untuk mendukung praktik ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan kertas.
Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:
- SAVE PAPER, SAVE FOREST: Ajakan untuk mengurangi penggunaan kertas baru demi menjaga kelestarian hutan.
- Panduan Penggunaan Kertas Bekas:
- Kertas yang digunakan kembali harus bukan dokumen rahasia dan telah diberi tanda coret atau silang menggunakan pulpen.
- Kondisi kertas harus bersih dan baik (tidak rusak), serta tidak memiliki staples, perekat, atau klip.
- Kertas disimpan dengan halaman polos menghadap ke atas.
- Pembatasan Penggunaan: Kertas bekas hanya boleh digunakan sebagai draf atau untuk dokumen internal saja, tidak untuk dokumen resmi atau rahasia. Dokumen-dokumen rahasia seperti slip gaji, laporan keuangan, akta notaris, ijazah, dan surat keputusan pengangkatan karyawan harus diperlakukan dengan sangat hati-hati dan tidak digunakan kembali sebagai kertas bekas.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memastikan penggunaan dokumen sesuai dengan standar keamanan institusi.

