TENTANG
Informasi tentang Komisi Etik Penelitian Universitas Ciputra (KEP UC)
TENTANG KEP UC
Komite Etik Penelitian Universitas Ciputra (KEP UC) merupakan komite yang berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ciputra. Komite ini dibentuk untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan penelitian yang melibatkan manusia, hewan, data pribadi, atau materi sensitif lainnya dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip etika penelitian yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
Tugas utama KEP UC adalah melakukan telaah etik terhadap protokol penelitian guna melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian. Komite ini juga berperan dalam memberikan rekomendasi, persetujuan etik (ethical clearance), serta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penelitian yang telah disetujui.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas akademik dan tata kelola riset yang bertanggung jawab, KEP UC juga aktif menjalin kolaborasi dengan lembaga eksternal seperti KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia), serta mengadopsi sistem digital digiTEPP untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi proses telaah etik.
Link digiTEPP UC: https://digitepp.id/kep-detail/165
PROFIL
Informasi tentang Profil Ketua dan Anggota KEP UC
Integritas adalah Fondasi, Karya Ilmiah adalah Bukti Reputasi Akademik Global
Halo para peneliti, akademisi, dan seluruh sivitas akademika Universitas Ciputra!
Dengan bangga dan penuh semangat, kami memperkenalkan Komite Etik Penelitian dan Publikasi (KEP) Universitas Ciputra. Kehadiran KEP adalah wujud komitmen kita bersama untuk menjunjung tinggi integritas penelitian dan integritas publikasi.
Di era disrupsi informasi ini, fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan adalah kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. KEP hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan bahwa setiap karya ilmiah yang lahir dari rahim Universitas Ciputra tidak hanya berkualitas, tetapi juga menjunjung tinggi etika.
Kami akan menjadi mitra bagi Anda semua dalam memastikan bahwa proses penelitian, mulai dari perencanaan hingga publikasi, berjalan sesuai dengan standar etik yang berlaku. KEP akan memfasilitasi dan memberikan panduan agar karya-karya Anda tidak hanya diakui, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Mari kita jadikan integritas sebagai budaya dan nafas dari setiap langkah akademik kita. Bersama KEP, mari kita bangun ekosistem akademik yang kuat dan terpercaya, yang akan membawa nama Universitas Ciputra semakin gemilang di kancah nasional maupun internasional.
Salam Integritas!
Prof. Dr. Ir. Nyoman Puspa Asri, M.S.
Ketua KEP Universitas Ciputra
Wakil Ketua:
Dr. Ersa Lanang Sanjaya, S.Psi., M.Si.
Sekretaris:
Rosalia Niken Wulan Ningrum, S.Pd.
Anggota:
Dominica Prima Kurnia Kharismatika Putri, S.Stat
Ika Raharja Salim, S.Psi., M.MT.
Victoria Cindy, S.Psi.
Dewi Mayasari, S.TP
dr. Denys Putra Alim, Sp.F.M.
dr. Gladys Adipranoto, Sp.OT.
drg. Yessy Andriani Fauziah, M.Si.
dr. Novian Budi Santoso, Sp.S.
Dr. (Cand) drg. R.P. Arief Rakhman, M. Imun
drh. Almaedawati Erina, M.Si.
Dr. Hilda Yunita Wono, S.I.Kom., M.Med.Kom., CIQaR
Rani Prihatmanti, S.Sn., M.Sc. Ph.D
Dr David Sukardi Kodrat, M.M., CPM (Asia).
Dr. Eko Budi Santoso, S.E., M.Si., Ak., CA
Junaidi Wirawan, S.Sn., M.Ds.
Dr. I Dewa Gde Satrya Widya Dutha, S.E., M.M.
Dr. Dewa Made Weda Githapradana, S.Tr.Ds., M.Sn.
Liestya Padmawidjaja, S.T., M.M.
Johan Hasan, S.Kom., M.Hum.
Oki Krisbianto, S.TP., M.Sc.
Prof. Dr. Wirawan Endro Dwi Radianto, M.ScA, CA., Ak.
Dr. Cicilia Larasati Rembulan, S.Psi, M.Psi, Psikolog
dr. Rahajoe Imam Santosa, Sp.PK.(K)
Hari Minantyo, S.Pd., M.M.
Dr. Hanna Tabita Hasianna Silitonga, dr., M.Kes., FISPH., FISCM.
Yuli Kartika Dewi, S.E., M.M., CIMA.
PROSEDUR PENGAJUAN (Internal UC)
Informasi Pengajuan Kelayakan Etik
- Pendaftaran dan Pengajuan Protokol Ethical Clearance
Melakukan pendaftaran dan melengkapi informasi dan dokumen di bit.ly/PengajuanKEPUC. - Reviu Data dan Kelengkapan Berkas
Pemohon dapat mengakses perkembangan proses review pada sistem. - Pengumuman Hasil Reviu
PROSEDUR PENGAJUAN (Eksternal UC)
Informasi Pengajuan Kelayakan Etik
- Pendaftaran dan Pengajuan Protokol Ethical Clearance
Melakukan pendaftaran dan melengkapi informasi dan dokumen di platform digiTEPP. - Reviu Data dan Kelengkapan Berkas
Pemohon dapat mengakses perkembangan proses review pada sistem. - Pengumuman Hasil Reviu
NARAHUBUNG
Narahubung KEP UC
Address: CitraLand CBD Boulevard, Made, Kec. Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur 60219
WA (Chat only): +62 898-3563-807 (Ibu Niken)
Email: kep@ciputra.ac.id