Program Desa Sejahtera Mandiri (DSM) adalah sebuah model yang diharapkan dapat menjadi instrumen dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat. Desa Sejahtera Mandiri adalah desa yang masyarakatnya memiliki keswadayaan, partisipasi, dan kesetiakawanan sosial yang tinggi, untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan penghidupan berkelanjutan serta menciptakan nilai tambah bagi produktivitas desa.
Melalui kerja sama antara Universitas Ciputra (UC) Surabaya dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, diharapkan Program Desa Sejahtera Mandiri di Jawa Timur semakin cepat diwujudkan.
Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri ini disinergikan dengan pelaksanaan Pengabdian Masyarakat yang dikelola oleh Universitas Ciputra Surabaya yang berlangsung dari tahun 2015 sampai tahun 2019.
Beberapa program kegiatan yang terkait dengan pengembangan DSM diantaranya adalah Program Rehabilitasi Sosial, Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), Usaha Ekonomi Produktif dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan UEP Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), serta pembinaan generasi muda.
Tujuan dari kegiatan pengembangan DSM adalah:
- Terintegrasinya program penyelenggaraan kementerian sosial dan penanggulangan kemiskinan di desa;
- Terwujudnya sinergi antara pemangku kebijakan bidang kementerian sosial dan bidang lainnya di desa; dan
- Terbangunnya solusi yang komprehensif terkait model percepatan dalam mewujudkan Desa Sejahtera Mandiri.