Tentang LPPM UC
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ciputra Surabaya memiliki tugas untuk mengkoordinir, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja tridharma terutama pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Ciputra Surabaya.
Fokus LPPM UC
- Peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat, di bidang keilmuan dan entrepreneurship.
- Peningkatan kualitas pengelolaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat secara entrepreneurial.
- Perbaikan berkesinambungan sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Divisi LPPM UC
- Penelitian
-
- Melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan penelitian di tingkat universitas:
- Mencari, menyimpan, dan memperbaharui data kegiatan penelitian dan luaran penelitian;
- Membantu proses peer review untuk dosen yang dalam proses kenaikan jabatan akademik;
- Memastikan pengelolaan dan publikasi jurnal terkelola dengan baik dan diakreditasi;
- Melakukan pengelolaan basis data publikasi dosen secara online maupun dalam bentuk dokumen cetak sehingga siap untuk dimanfaatkan;
- Memastikan rekap data diri dosen secara online (SINTA) selalu diperbaharui;
- Merancang, membuat, dan mengevaluasi standar manual prosedur kerja
2. Pengabdian Masyarakat
-
- Melakukan koordinasi secara teknis untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan dan pengelolaan abdimas, serta luaran abdimas;
- Mencari, menyimpan, dan memperbaharui data kegiatan pelaksanaan dan luaran pengabdian masyarakat;m
- Bertanggung jawab dalam proses percepatan pelaksanaan dan peningkatan luaran kegiatan pengabdian masyarakat.
- Kekayaan Intelektual
-
- Mengelola dan melakukan koordinasi secara teknis untuk perencanaan, pengajuan, peningkatan dan evaluasi Kekayaan Intelektual,
- Melakukan proses pengumpulan, pemeriksaan, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) sivitas akademika universitas;
- Menyelenggarakan pelatihan KI kepada sivitas akademika universitas;
- Mengelola data KI sesuai perencanaan yang dilakukan.