Penerimaan Proposal Tangkap Peluang Program Ajakan Industri Tahun 2025 oleh Perguruan Tinggi

Bersama ini kami sampaikan informasi mengenai penerimaan proposal Tangkap Peluang dalam rangka Program Ajakan Industri Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempertemukan kebutuhan nyata dunia industri dengan solusi riset yang dikembangkan oleh para peneliti di perguruan tinggi. Melalui platform Hiliriset, dosen peneliti memiliki kesempatan untuk merespons proposal kebutuhan inovasi yang telah diajukan oleh mitra industri, dan mengusulkan gagasan riset terapan yang dapat menjadi solusi nyata atas tantangan tersebut.

Beberapa hal penting sebagai berikut:

  1. Penerimaan proposal melalui aplikasi Hiliriset dibuka pada tanggal 9 s.d 17 Agustus 2025;
  2. Persetujuan proposal oleh Ketua LPPM/Ketua Unit Pengelola paling lambat dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2025;
  3. Dosen peneliti dipersilahkan untuk mengecek daftar kebutuhan inovasi dari industri pada aplikasi Hiliriset melalui menu Produk, sebagai acuan dalam menyusun dan mengajukan proposal yang sesuai dengan kebutuhan mitra industri;
  4. Bagi dosen yang belum memiliki akun Hiliriset, silakan melakukan aktivasi akun melalui menu Aktivasi Akun di aplikasi Hiliriset. Jika mengalami kendala teknis, dosen dapat menghubungi Operator Hiliriset di perguruan tinggi masing-masing atau mengakses menu Pusat Bantuan untuk mendapatkan dukungan dari tim operator pusat.

Persyaratan Penawar:

Definisi dari Penawar adalah perusahaan sebagai “Calon Konsumen” dengan latar belakang skala bisnis perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang berasal dari BUMN/BUMD dan Industri dengan minimum skala usaha menengah. Berkaitan dengan pengembangan inovasi teknologi sebagai strategi tarikan pasar (market pull) maka perlu dilakukan penggalian informasi dari sisi administratif dan substantif sebagai dasar persyaratan Penawar.

Persyaratan Ketua Pengusul:

  1. Berasal dari PT di bawah Kemdiktisaintek yang aktif di PDDIKTI, tidak sedang tugas/ijin belajar, re-charging, ataupun kegiatan akademik lain yang menyebabkan status dosen yang bersangkutan menjadi tidak aktif;
  2. Tidak akan pindah homebase selama pelaksanaan penelitian;
  3. Memiliki Pendidikan S3 atau S2 dengan Jabatan Fungsional Minimum Lektor;
  4. Memiliki minimum 2 artikel pada jurnal bereputasi internasional sebagai penulis pertama atau koresponden yang relevan dengan usulan; dan
  5. Memiliki minimum 1 Kekayaan Intelektual (paten/paten sederhana minimum terdaftar atau DTLST/PVT bersertifikat) yang relevan dengan usulan;
  6. Seorang dosen hanya akan didanai 1 (satu) judul proposal sebagai ketua pengusul dan tidak sedang menerima Dana Hilirisasi Riset Prioritas – Dorongan Teknologi, SINERGI dan Dana Padanan Batch 1 serta Multitahun;
  7. Tidak memiliki afiliasi/relasi keluarga dengan DUD/pemerintah;
  8. Tidak sedang berstatus pembinaan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Persyaratan Anggota Pengusul:

  1. Maksimal memiliki 5 (lima) anggota pengusul dengan minimal 1 (satu) orang Dosen dari PT ketua pengusul;)
  2. Anggota pengusul dapat berasal dari lembaga penelitian di luar Kemendiktisaintek, atau NGO, dan bukan dari institusi Mitra;
  3. Anggota yang dari perguruan tinggi, merupakan Dosen aktif di PDDIKTI, tidak sedang tugas/ijin belajar, re-charging, ataupun kegiatan akademik lain yang menyebabkan status dosen yang bersangkutan menjadi tidak aktif;
  4. Tidak sedang berstatus pembinaan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,
    dan Teknologi.

Tingkat Kesiapan Teknologi:

  1. Memiliki deskripsi teknologi yang diusulkan untuk menjawab permasalahan dari penawar; dan
  2. Memiliki roadmap peningkatan tingkat kesiapan teknologi (TKT) yang jelas.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Unduhan:

Pengumuman dan Panduan Program Ajakan Industri Tahun 2025 oleh Perguruan Tinggi.zip

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed