Trial Sosialisasi Input CIS Hak Kekayaan Intelektual bagi Sivitas Akademika Universitas Ciputra

Surabaya, Rabu (12/1/21)— Sistem informasi saat ini berkembang dengan pesat dan makin bernilai tinggi dalam sebuah organisasi. Sistem informasi yang dapat dijalankan secara online memudahkan penggunanya untuk mengakses data di mana saja dan kapan saja. Sistem informasi yang dibangun dengan tepat akan memberikan sebuah gambaran kinerja organisasi yang akurat.
Hal itulah yang saat ini dimanfaatkan oleh Universitas Ciputra Surabaya untuk memantau perkembangan pemerintah dengan membangun sebuah aplikasi yang disebut sebagai Ciputra Information System (CIS).
Melalui CIS, diharapkan para sivitas akademika Universitas Ciputra lebih mudah melaporkan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Salah satu luaran yang terpenting bagi perguruan tinggi adalah Hak Kekayaan Intelektual. Maka dari itu, LPPM Universitas Ciputra melakukan sosialisasi CIS untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi sivitas akademika Universitas Ciputra Surabaya.
Sosialisasi tata cara penginputan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Universitas Ciputra ini dibuka langsung oleh Kepala LPPM Universitas Ciputra, Dr. Wirawan E.D Radianto. S.E., M.ScA melalui zoom meeting pada Rabu (12/1/21). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh sivitas akademika yang ada di Universitas Ciputra mulai dari dosen, kaprodi, hingga dekan.
Wirawan menjelaskan bahwa peningkatan perguruan tinggi juga didukung jumlah HKI yang dimiliki oleh perguruan tinggi, maka dari itu CIS dibuat agar para dosen lebih mudah dalam melakukan pendaftaran dan konsultasi HKI.
Sementara itu, Nugraha Pratama Adhi, S.T., M.HP. selaku konsultan KI menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh dosen mengenai tata cara penginputan rincian untuk mengajukan pendaftaran KI di aplikasi CIS.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh dosen terkait mekanisme dan tahapan input data pengajuan KI, baik pendaftaran hak cipta, merek, desain industri, maupun paten dalam rangka peningkatan jumlah Hak Kekayaan Intelektual di Universitas Ciputra,” ujar Nugraha.
