
Surabaya (30/01/23) — Universitas Ciputra kembali berhasil mendapatkan paten sederhana berupa inovasi komposisi insektisida nyamuk dewasa dari bahan daun belimbing wuluh. Hebert Adrianto, inventor yang merupakan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Ciputra, menyatakan bahwa invensi tersebut merupakan alternatif komposisi insektisida dengan bahan herbal yang lebih aman dibandingkan dengan yang telah ada sebelumnya.
Umumnya, insektisida yang ada di pasaran mengandung beberapa zat kimiawi yang mudah terbakar dan meledak, serta lebih berbahaya jika terhirup dan mengenai mata. Selain itu, harga yang ada di pasaran juga cukup mahal. Adapun telah dilaporkan bahwa di beberapa negara termasuk Indonesia, nyamuk masih dapat bertahan hidup meski telah disemprot dengan insektisida kimiawi. Hal tersebut mengindikasikan terjadinya resistensi insektisida pada nyamuk sehingga insektisida yang ada menjadi tidak begitu efektif lagi.
Melihat permasalahan tersebut, Hebert Adrianto beserta tim tergerak untuk menciptakan insektisida alternatif berbahan herbal yang lebih murah dan ramah lingkungan, mengandung konsentrasi kecil tetapi ampuh membunuh populasi nyamuk, serta lebih berisiko kecil terhadap manusia. Dalam hal ini, komposisi bahan herbal yang digunakan ialah ekstrak daun belimbing wuluh. Dari invensi kali ini, para inventor mengeklaim bahwa ekstrak daun belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi) yang dibuat menjadi larutan ekstrak dengan konsentrasi tertentu dapat membunuh 90% populasi nyamuk uji.
Insektisida berbahan dasar ekstrak daun belimbing wuluh ini dapat diaplikasikan sebagai insektisida semprot. Insektisida ini memiliki kriteria bahan baku berupa daun yang didapatkan dalam jumlah yang sangat banyak, tidak perlu penebangan batang pohon, ramah lingkungan, dapat terurai di alam, dan dapat membunuh nyamuk dewasa. Inovasi insektisida ini mendapatkan paten sederhana pada 03 November 2022 dengan nomor paten IDS000005150.
Penulis: Victoria Cindy
