Pengguna e-commerce atau marketplace semakin hari semakin berkembang, diiringi dengan meningkatnya 15 juta smartphone yang terkoneksi dan 25 juta pengguna internet dan 12 juta pegguna aktif media sosoal, dilansir berdasarkan data tahun 2020 dibandingkan tahun 2019. Pengguna internet dan media sosial ini secara tidak langsung menjadi penyumbang pengguna e-commerce di Indonesia yang berada pada kisaran usia 16 tahun hingga 64 tahun.

Trend ini semakin berkembang seiring merebaknya COVID-19 yang menyebabkan pembatasan aktivitas mahasiswa untuk beraktivitas di luar rumah, mendorong banyak masyrakat untuk beralih pada penggunaan e-commerce untuk melakukan belanja baik itu makanan, pakaian maupun barang lainnya. Pandemi ini membuat banyak masyrakat menghabiskan banyak untuk mengonsumsi makanan di rumah dengan melakukan pembelian melalui media e-commerce yang ada. Peluang ini ditangkap oleh masyrakat untuk memulai bisnis kuliner secara online. Dengan hanya bermodalkan hobby dan memanfaatkan dapur yang ada di rumah, variasi bisnis kuliner menjamur ketika COVID-19 merebak pada tahun 2020.

Namun, merebaknya bisnis kuliner secara online tetunya harus diimbangi dengan persaingan yang sehat dengan meyajikan makanan yang lebih variatif, harga yang kompetitif maupun promosi yang inovatif untuk menarik minat masyarakat membeli. Realitas yang tidak sesuai ekspektasi pernah dialami oleh konsumen mulai dari order fiktif, tampilan makanan tidak sesuai foto di aplikasi hingga beberapa kejadian yang merugikan konsumen. Hal ini jika tidak diperbaiki oleh pihak penjual, akan sangat merugikan pebisnis kuliner sendiri dengan kehilangan konsumen, hilangnya kepercayaan konsumen, image yang buruk dan rating yang jelek pada aplikasi.