Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023

Yth. Bapak/Ibu

Bersama ini kami sampaikan Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan (detail terlampir):

  1. Ketua pelaksana wajib mengunggah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Revisi proposal yang diunggah merupakan proposal final yang telah disesuaikan pada saat pelaksanaan BIMTEK selesai.
    b. Revisi RAB harus dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana sesuai dengan durasi pelaksanaan dan besaran dana yang telah ditetapkan oleh DRTPM dengan tetap mengikuti ketentuan penggunaan anggaran dalam panduan, serta memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran pelaksanaan tahun 2023.
    c. Revisi RAB harus dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal pelaksanaan, dan target luaran selama durasi pelaksanaan.
    d. Surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah sesuai dengan template yang telah disediakan di laman BIMA.
  2. Revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah melalui laman BIMA paling lambat tanggal 14 Agustus 2023 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB terlampir.
  3. Pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak yakni 24 Juli 2023.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

 

Unduhan:

  1. Surat Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023.pdf
  2. Pedoman Unggah Revisi Proposal, RAB dan Surat Pernyataan Kesanggupan Tahun 2023.pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed