


Selamat kepada Universitas Ciputra Surabaya yang telah berhasil mempertahankan Klasterisasi Perguruan Tinggi pada tingkat MANDIRI berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Atas capaian tersebut kita bersyukur atas anugerah Tuhan dan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak civitas academica UC yang telah memberikan dukungan dan kerja sama selama ini sehingga prestasi tersebut dapat dicapai.
Demikian pengumuman yang kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya selama ini.
Unduhan:
Surat Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2024.pdf
