Pengumuman Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak TA. 2026

Bersama ini kami sampaikan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2026 oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendukung penguatan kerja sama dan kolaborasi multipihak yang menghubungkan perguruan tinggi, industri, BUMN, pemerintah, dan mitra strategis lainnya dalam satu konsorsium riset untuk menghasilkan produk unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan sektor industri.

Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal RIKUB dapat di-submit mulai tanggal 04 November – 04 Desember 2025 pukul 23:59 WIB melalui laman BIMA.
  2. Persetujuan proposal oleh kepala LPPM paling lambat pada tanggal 05 Desember 2025 pukul 23:59 WIB.
  3. Proposal dengan status “ditolak” oleh kepala LPPM tidak dapat diperbaiki.
  4. Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh kepala LPPM dapat diperbaiki kembali. Setelah
    proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit ulang dan menunggu persetujuan kepala LPPM.
  5. Proposal dengan status “disetujui” oleh kepala LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).

Timeline Penerimaan Proposal RIKUB 2026

(Sumber: Panduan RIKUB 2026)

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Unduhan:

  1. Surat Pengumuman Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak TA. 2026.pdf
  2. Panduan RIKUB 2026.pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed