Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) BERDAMPAK Tahun 2025

Dalam upaya mendorong peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya paten dan paten sederhana yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah selesai dilaksanakan, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pada Tahun Anggaran 2025 membuka Penerimaan Proposal Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) BERDAMPAK.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan nyata terhadap hilirisasi hasil riset yang memiliki perlindungan KI, melalui tiga skema utama sebagai berikut:

  1. Skema Insentif Paten Granted (Paten dan Paten Sederhana): merupakan bentuk penghargaan atau dukungan finansial yang diberikan kepada dosen yang berhasil memperoleh granted patent (paten yang telah resmi diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual/DJKI) baik dalam bentuk Paten (invensi kompleks) maupun Paten Sederhana (invensi dengan tingkat kebaruan dan penerapan teknis yang lebih sederhana).
  2. Skema Insentif Paten yang digunakan Masyarakat/Industri: merupakan bentuk apresiasi atau dukungan finansial yang diberikan kepada dosen atas paten yang telah dimanfaatkan atau digunakan secara nyata oleh masyarakat atau industri, baik dalam bentuk produksi, lisensi, kerja sama, maupun adopsi teknologi.
  3. Skema Insentif KI Non-Paten yang Berdampak Tinggi: merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap KI selain paten berupa hak cipta, merek, desain industri, DTLST, dan perlindungan varietas tanaman (PVT) yang telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penguatan identitas produk, dan daya saing inovasi nasional.

Proposal dapat dikirim/submit mulai tanggal 4 s.d 16 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui tautan https://hiliriset.kemdiktisaintek.go.id.

Ketentuan mengenai kriteria pengusul, persyaratan untuk masing-masing skema serta langkah-langkah pengajuan usulan secara lengkap, dapat dibaca dan dipahami lebih lanjut melalui tautan tersebut atau dapat dicek di unduhan terlampir. Panduan ini disusun sebagai acuan teknis bagi para pengusul agar proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dokumen yang disampaikan dapat memenuhi persyaratan administrasi maupun substansi yang telah ditetapkan.

Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) BERDAMPAK guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan pelaksanaan program dimaksud yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal : Kamis, 10 Juli 2025
Waktu : Pukul 13.00 WIB – selesai
Media : Zoom Meeting https://bit.ly/SosialisasiInsentifKI2025 (ID Rapat : 899 3543 2329 | Kode Sandi : 971950)

Untuk informasi lebih lanjut, kami telah menugaskan Sdri. Lismatati Herlini (0852-8037-3008) dan Sdri. Munawaroh (0822-4658-4976) sebagai narahubung.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Unduhan:

Surat Penerimaan Proposal Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) BERDAMPAK Tahun 2025.pdf

Panduan Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) BERDAMPAK Tahun 2025.pdf

1 Comment. Leave new

  • Apa saja perbedaan utama antara skema insentif Paten Granted, Paten yang digunakan masyarakat/industri, dan KI Non-Paten yang berdampak tinggi? akuntansi

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed