RISET PRIORITAS

Program Riset Prioritas adalah skema pendanaan besar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan riset secara merata di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Skema Deskripsi Syarat Besaran Dana Jangka Waktu Luaran Deadline Pendaftaran
[UPDATED]
RIKUB (Riset Konsorsium Unggulan Berdampak) 2026
Panduan dan template
Program Riset Kolaboratif yang mendorong sinergi antara beberapa perguruan tinggi, dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), BUMN/BUMD, Lembaga pemerintah, LSM dan Lembaga relevan lainnya dalam membentuk konsorsium riset yang mampu menghasilkan produk atau komoditas yang berdampak nyata.

Program ini menekankan kolaborasi lintas disiplin dan institusi, di mana satu konsorsium terdiri dari 2-5 tim dari perguruan tinggi berbeda. Tiap tim memiliki kontribusi spesifik yang pada akhirnya akan diintegrasikan menjadi satu produk utama.

Mitra selaku off-taker dilibatkan sejak awal sebagai bentuk komitmen terhadap hilirisasi dan implementasi hasil riset ke masyarakat atau industri.

Ketua tim tidak memiliki tanggungan luaran wajib (di semua skema di bawah DPPM). Tiap dosen dapat memperoleh pendanaan maksimal untuk 2 usulan (1 sebagai ketua dan 1 sebagai anggota, atau 2 sebagai anggota).

Komposisi Konsorsium: 2 – 5 tim, masing-masing ketua tim (termasuk ketua konsorsium) harus berasal dari perguruan tinggi yang berbeda di bawah Kemdiktisaintek. Tiap tim terdiri dari 1 ketua dan 2-4 anggota.

Ketua Konsorsium: berpendidikan S3 min. Lektor, SINTA Score min. 1000 (Saintek), 700 (Soshum dan Seni), memiliki min. 2 publikasi Scopus atau WoS yang relevan sebagai 1st/corresponding author, serta min. 1 KI selain Hak Cipta. Berstatus aktif di PDDIKTI yang memiliki NIDN/NIDK/NUPTK dan tidak sedang tugas/ijin belajar, re-charging, atau situasi lainnya.

Ketua Tim: minimal Lektor, SINTA Score min. 1000 (Saintek), 700 (Soshum dan Seni), memiliki min. 1 publikasi Scopus atau WoS yang relevan sebagai 1st/corresponding author. Berstatus aktif di PDDIKTI yang memiliki NIDN/NIDK/NUPTK dan tidak sedang tugas/ijin belajar, re-charging, atau situasi lainnya.

Anggota: min. 1 anggota di setiap tim berasal dari perguruan tinggi yang sama dengan ketua tim.

Mitra: 1.Mitra DUDI yang telah beroperasi selama min. 2 tahun, memiliki NIB, dan memiliki KBLI. 2.Mitra LSM atau organisasi lainnya dibuktikan dengan Akta Pendirian dan min. telah beroperasi selama 1 tahun.

Besaran anggaran yang dapat diajukan disesuaikan dengan
luaran wajib.
Kekayaan Intelektual (KI): 700.000.000
Purwarupa: 500.000.000
Model: 250.000.000
Artikel Bereputasi Internasional: 150.000.000
1-3 tahun Usulan 1 tahun: Luaran wajib adalah model inovasi sosial atau prototipe/purwarupa (TKT 4-6). Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT dan/atau prototipe/purwarupa.

 

Usulan 2 tahun:
Tahun I: Luaran wajib adalah paten/paten sederhana/DTLST/PVT. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT dan/atau prototipe/purwarupa.
Tahun II: Luaran wajib adalah prototipe/purwarupa. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT dan/atau prototipe/purwarupa.

Usulan 3 tahun:
Tahun I: Luaran wajib adalah paten/paten sederhana/DTLST/PVT. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT) dan/atau prototipe/purwarupa.
Tahun II: Luaran wajib adalah prototipe/purwarupa. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT dan/atau prototipe/purwarupa.
Tahun III: Luaran wajib adalah model bisnis. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT) dan/atau prototipe/purwarupa.

Selama periode penelitian, min. 1 artikel jurnal bereputasi internasional (semua tim konsorsium masuk sebagai penulis).

Penerimaan Proposal: 11 Desember 2025

Seleksi Proposal: Desember 2025 – Januari 2026

Penetapan Penerima: Minggu ke 1 Februari 2026

Laporan Kemajuan: Minggu ke 2 Agustus 2026

Laporan Akhir: Minggu ke 2 Desember 2026

Pengusulan dilaksanakan melalui BIMA oleh Ketua Konsorsium.

PUI-PT (Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi) Program pendanaan bagi Pusat Unggulan (Center of Excellence) perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, dan IPTEK berkualitas tinggi dengan orientasi sains atau produk. TBA max. Rp500.000.000,- TBA TBA November 2025
Kosabangsa Program pengabdian kepada masyarakat untuk menjembatani kolaborasi dalam pengembangan dan penerapan IPTEKS yang dihasilkan oleh perguruan tinggi, pendampingan perguruan tinggi dan pemberdayaan kepada masyarakat. Wilayah daerah tertinggal, wilayah prioritas kemiskinan ekstrem, atau wilayah rawan bencana diprioritaskan. TBA max. Rp300.000.000,- TBA TBA 23 Februari-20 Maret 2026
Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Program abdimas yang dirancang untuk mendorong penerapan dan pengembangan hasil inovasi seni perguruan tinggi agar dapat memberikan dampak nyata di masyarakat.

PISN berorientasi pada peningkatan nilai-nilai sosial dan budaya dalam masyarakat, disertai dengan peningkatan produktivitas serta nilai tambah—baik secara kuantitatif maupun kualitatif—terhadap berbagai produk seni dan desain.

Keberhasilan program ini diindikasikan melalui proses hilirisasi produk inovatif hasil penelitian perguruan tinggi dan peningkatan berbagai aspek sosial di masyarakat.

TBA TBA TBA TBA 03-29 Desember 2026
[UPDATED] Penelitian

Panduan dan template

Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Direktorat Jenderal Riset
dan Pengembangan (Ditjen Risbang) yang dikelola Direktorat Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat (DPPM) adalah hibah untuk perguruan tinggi yang bertujuan untuk
mendukung dan memfasilitasi dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi,
daya saing bangsa, dan pembangunan secara berkelanjutan dengan pendanaan dari
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
1. Dosen Tetap yang memiliki NIDN/NIDK/NUPTK.
2. Dosen Non-ASN yang memiliki NIDK atau NUPTK (bukan ASN di Kementerian/Lembaga lain).
3. Memiliki ID SINTA.
4. Berstatus “Aktif” di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
5. Tidak sedang tugas belajar, izin belajar, sabbatical leave, atau status lain yang menunjukkan ketidakaktifan mengajar di institusi.
Rp30-150 juta (Skema Penelitian Dasar)
Rp250-500 juta (Skema Penelitian Terapan)
Multitahun: 1-3 tahun (tergantung skema dan sub-skema) 1. Artikel jurnal bereputasi nasional/internasional
2. Model dari Hasil Penelitian untuk Didaftarkan Hak Cipta
3. Laporan Feasibility study
4. Purwarupa/Prototipe dari Hasil Penelitian untuk Didaftarkan Paten/ Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)/ Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)/ Indikasi Geografis
5. Video dan poster*Luaran tergantung dari skema dan sub-skema yang dipilih. Mohon cek panduan.
04-19 Desember 2025
[UPDATED]

Pengabdian kepada Masyarakat

Panduan dan template

Ketua dan 2 anggota: Pemberdayaan Berbasis Masyarakat

Ketua dan 3 anggota: Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Pemberdayaan Berbasis Wilayah

Rp25-80 juta (Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, tergantung sub skema)
Rp150 juta (Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan)
Rp150- 200 juta (Pemberdayaan Berbasis Wilayah, tergantung sub skema)
Monotahun (6 dan 8 bulan): Pemberdayaan Berbasis Masyarakat

Multitahun (1-3 tahun): Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Pemberdayaan Berbasis Wilayah

1. Peningkatan Level Keberdayaan Mitra
2. Publikasi Artikel Ilmiah Populer pada Majalah Ilmiah Populer dan Artikel Populer/Artikel Berita pada Media Massa
3. Luaran Karya Audiovisual (Video)
4. Luaran KI (Khusus Skema PBK dan PBW Tahun ke-3).
04-19 Desember 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed