[UPDATED]
RIKUB (Riset Konsorsium Unggulan Berdampak) 2026
Panduan dan template |
Program Riset Kolaboratif yang mendorong sinergi antara beberapa perguruan tinggi, dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), BUMN/BUMD, Lembaga pemerintah, LSM dan Lembaga relevan lainnya dalam membentuk konsorsium riset yang mampu menghasilkan produk atau komoditas yang berdampak nyata.
Program ini menekankan kolaborasi lintas disiplin dan institusi, di mana satu konsorsium terdiri dari 2-5 tim dari perguruan tinggi berbeda. Tiap tim memiliki kontribusi spesifik yang pada akhirnya akan diintegrasikan menjadi satu produk utama.
Mitra selaku off-taker dilibatkan sejak awal sebagai bentuk komitmen terhadap hilirisasi dan implementasi hasil riset ke masyarakat atau industri. |
Ketua tim tidak memiliki tanggungan luaran wajib (di semua skema di bawah DPPM). Tiap dosen dapat memperoleh pendanaan maksimal untuk 2 usulan (1 sebagai ketua dan 1 sebagai anggota, atau 2 sebagai anggota).
Komposisi Konsorsium: 2 – 5 tim, masing-masing ketua tim (termasuk ketua konsorsium) harus berasal dari perguruan tinggi yang berbeda di bawah Kemdiktisaintek. Tiap tim terdiri dari 1 ketua dan 2-4 anggota.
Ketua Konsorsium: berpendidikan S3 min. Lektor, SINTA Score min. 1000 (Saintek), 700 (Soshum dan Seni), memiliki min. 2 publikasi Scopus atau WoS yang relevan sebagai 1st/corresponding author, serta min. 1 KI selain Hak Cipta. Berstatus aktif di PDDIKTI yang memiliki NIDN/NIDK/NUPTK dan tidak sedang tugas/ijin belajar, re-charging, atau situasi lainnya.
Ketua Tim: minimal Lektor, SINTA Score min. 1000 (Saintek), 700 (Soshum dan Seni), memiliki min. 1 publikasi Scopus atau WoS yang relevan sebagai 1st/corresponding author. Berstatus aktif di PDDIKTI yang memiliki NIDN/NIDK/NUPTK dan tidak sedang tugas/ijin belajar, re-charging, atau situasi lainnya.
Anggota: min. 1 anggota di setiap tim berasal dari perguruan tinggi yang sama dengan ketua tim.
Mitra: 1.Mitra DUDI yang telah beroperasi selama min. 2 tahun, memiliki NIB, dan memiliki KBLI. 2.Mitra LSM atau organisasi lainnya dibuktikan dengan Akta Pendirian dan min. telah beroperasi selama 1 tahun. |
Besaran anggaran yang dapat diajukan disesuaikan dengan
luaran wajib.
Kekayaan Intelektual (KI): 700.000.000
Purwarupa: 500.000.000
Model: 250.000.000
Artikel Bereputasi Internasional: 150.000.000 |
1-3 tahun |
Usulan 1 tahun: Luaran wajib adalah model inovasi sosial atau prototipe/purwarupa (TKT 4-6). Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT dan/atau prototipe/purwarupa.
Usulan 2 tahun:
Tahun I: Luaran wajib adalah paten/paten sederhana/DTLST/PVT. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT dan/atau prototipe/purwarupa.
Tahun II: Luaran wajib adalah prototipe/purwarupa. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT dan/atau prototipe/purwarupa.
Usulan 3 tahun:
Tahun I: Luaran wajib adalah paten/paten sederhana/DTLST/PVT. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT) dan/atau prototipe/purwarupa.
Tahun II: Luaran wajib adalah prototipe/purwarupa. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT dan/atau prototipe/purwarupa.
Tahun III: Luaran wajib adalah model bisnis. Luaran wajib lainnya paten/paten sederhana/DTLST/PVT) dan/atau prototipe/purwarupa.
Selama periode penelitian, min. 1 artikel jurnal bereputasi internasional (semua tim konsorsium masuk sebagai penulis). |
Penerimaan Proposal: 11 Desember 2025
Seleksi Proposal: Desember 2025 – Januari 2026
Penetapan Penerima: Minggu ke 1 Februari 2026
Laporan Kemajuan: Minggu ke 2 Agustus 2026
Laporan Akhir: Minggu ke 2 Desember 2026
Pengusulan dilaksanakan melalui BIMA oleh Ketua Konsorsium. |
| [UPDATED] Penelitian
Panduan dan template |
Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Direktorat Jenderal Riset
dan Pengembangan (Ditjen Risbang) yang dikelola Direktorat Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat (DPPM) adalah hibah untuk perguruan tinggi yang bertujuan untuk
mendukung dan memfasilitasi dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi,
daya saing bangsa, dan pembangunan secara berkelanjutan dengan pendanaan dari
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
|
1. Dosen Tetap yang memiliki NIDN/NIDK/NUPTK.
2. Dosen Non-ASN yang memiliki NIDK atau NUPTK (bukan ASN di Kementerian/Lembaga lain).
3. Memiliki ID SINTA.
4. Berstatus “Aktif” di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
5. Tidak sedang tugas belajar, izin belajar, sabbatical leave, atau status lain yang menunjukkan ketidakaktifan mengajar di institusi. |
Rp30-150 juta (Skema Penelitian Dasar)
Rp250-500 juta (Skema Penelitian Terapan) |
Multitahun: 1-3 tahun (tergantung skema dan sub-skema) |
1. Artikel jurnal bereputasi nasional/internasional
2. Model dari Hasil Penelitian untuk Didaftarkan Hak Cipta
3. Laporan Feasibility study
4. Purwarupa/Prototipe dari Hasil Penelitian untuk Didaftarkan Paten/ Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)/ Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)/ Indikasi Geografis
5. Video dan poster*Luaran tergantung dari skema dan sub-skema yang dipilih. Mohon cek panduan. |
04-19 Desember 2025 |
| [UPDATED]
Pengabdian kepada Masyarakat
Panduan dan template |
Ketua dan 2 anggota: Pemberdayaan Berbasis Masyarakat
Ketua dan 3 anggota: Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Pemberdayaan Berbasis Wilayah |
Rp25-80 juta (Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, tergantung sub skema)
Rp150 juta (Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan)
Rp150- 200 juta (Pemberdayaan Berbasis Wilayah, tergantung sub skema) |
Monotahun (6 dan 8 bulan): Pemberdayaan Berbasis Masyarakat
Multitahun (1-3 tahun): Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Pemberdayaan Berbasis Wilayah |
1. Peningkatan Level Keberdayaan Mitra
2. Publikasi Artikel Ilmiah Populer pada Majalah Ilmiah Populer dan Artikel Populer/Artikel Berita pada Media Massa
3. Luaran Karya Audiovisual (Video)
4. Luaran KI (Khusus Skema PBK dan PBW Tahun ke-3). |
04-19 Desember 2025 |