Akuntansi UC Sukseskan Tax Amnesty 2016

 

Prodi Akuntansi Universitas Ciputra bekerjasama dengan DJP Jawa Timur 1 menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis “Tax Amnesty” yang ditujukan kepada para wajib pajak di lingkungan Surabaya. Acara  ini merupakan bentuk kepedulian Prodi Akuntansi Universitas Ciputra serta Dirjen Pajak dalam membangun pemahaman dan kesiapan masyarakat sebagai bentuk tindak lanjut UU no 11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty. Slamet Achmadi, Kepala KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya, menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini penting dilakukan mengingat urgensi tax amnesty sebagai bentuk rekonsiliasi Negara dengan warganya. Slamet achmadi dalam penjelasannya juga menegaskan bahwa kebijakan tax amnesty merupakan upaya Negara dalam membangun trust confidence masyarakat untuk mengungkapkan kewajiban perpajakannya.

Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, dimana wajip pajak yang masih memiliki utang pajak tidak akan dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana dibidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Kebijakan tax amnesty tersebut berlaku untuk setiap orang baik badan, orang pribadi (op), pengusaha omzet tertentu dan OP/Badan yang belum berNPWP. “ Tax Amnesty meruapakan wujud kepedulian Negara pada warga yang masih memiliki masalah perpajakan dalam bentuk pengampunan, jadi Negara peduli tidak menghukum”ujar Slamet.

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 13 September 2016 di ruang Theater UC ini dihadiri oleh sejumlah kalangan wajib pajak baik akademisi serta pengusaha yang berada di lingkungan Kota Surabaya.“Kita bisa mengerti apa itu tax amnesty, harapannya acara sosialisasi seperti ini diadakan lagi supaya jadi lebih paham”papar Suhita, salah satu peserta bimbingan teknis.