Tugas Departemen Pusat Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi :
- Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memenuhi kebutuhan UC.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang kegiatan akademik dan operasional UC.
- Menyediakan sarana yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan.