BEASISWA ANAK KEPALA SEKOLAH & GURU BK 2026

Universitas Ciputra menghadirkan Beasiswa Anak Kepala Sekolah & Guru BK 2026 sebagai bentuk penghargaan bagi putra dan putri pendidik yang telah memberikan kontribusi besar bagi pendidikan Indonesia.

Beasiswa yang diberikan : 100% DPP+25% SPP

DPP = Dana Pembangunan dan Pengembangan
SPP = Sumbangan Pembinaan dan Pendidikan

Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  1. Khusus untuk putra/putri Kepala Sekolah dan Guru BK dari Sekolah Jalur Undangan Prestasi
  2. Wajib melampirkan surat keterangan kerja orang tua yang di terbitkan dari pihak Sekolah.
  3. Wajib melampirkan kartu keluarga.
  4. Hanya berlaku untuk lulusan SMA th 2026
WhatsApp