Cegah Penggunaan Ulang, Gunting Masker Bekas. Jawa Pos.18 April 2020. Hal.15. Jemima Lewi Santoso. Kedokteran
Pisahkan Limbah Infeksius dari Sampah Rumah Tangga
SURABAYA, Jawa Pos – Peningkatan penggunaan masker pada masyarakat harus dibarengi dengan cara pembuangan yang tepat.Terutama jika menggunakan masker medis sekali pakai. Sebab, masker medis termasuk limbah infeksius yang jika dibuang sembarangan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.
Penting untuk mengetahui bagaimana membuang sampah masker sekali pakai setelah digunakan. hindari memegang bagian depan masker saat melepasnya. Lepaskan masker dengan memegang bagian tali pengait telinga. Siapkan kantong plastik bekas untuk memisahkan sampah masker dari sampah lainnya.
Dokter Jemima Lewi Santoso yang merupakan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Ciputra (UC) menuturkan, Masker perlu digunting hingga menjadi potongan kecil-kecil. “Untuk mencegah penggunaan ulang atau oknum menjual kembali masker yang telah dibuang,” Katanya kemarin. Lalu, masukkan ke dalam kantong plastik bekas dan ikat rapat-rapat.
Setelah membuang masker, lanjut Jemima, wajib mencuci tangan. Dia mengungkapkan, mencuci tangan perlu dilakukan sebelum melepas masker dan setelah membuang masker. Sebab, menyentuh wajah dengan tangan yang kotor bisa meningkatkan resiko kuman, bakteri atau virus menempel.
Sementara itu, berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya yang diunggah Kamis lalu (16/4) sekitar pukul 21.30, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 mencapai 1.658 orang. Dengan perincian, 617 ODP selesai dipantau dan 1.041 ODP dipantau.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah mengirimkan surat imbauan terkait sampah medis kepada para ODP. Surat itu disampaikan melalui kelurahan-kelurahan. Total ada 154 Kelurahan se-Surabaya.
Imbauan Pemkot melalui surat edaran bernomor 440/3824/436.7.2/2020 itu, antara lain, mengumpulkan limbah infeksius berupa limbah APD (masker medis kali pakai, sarung tangan, dan baju pelindung diri) serta mengemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup.
Lurah Balas Klumprik Sri Heryanti Trisuwandani menuturkan, pihaknya mendapat surat terkait imbauan sampah medis pada 15 April. Surat telah disebar melalui grup pesan instan (Whatsapp) yang berisi para ketua RW. bentuk sampah medis beragam. Salah satunya adalah masker yang sekali pakai.
Perempuan yang akrab disapa Yanti itu menyebut ada 8 rt dan 40 RW di wilayahnya. “Saya pesan kepada ketua rw untuk disampaikan kepada warga supaya sampah medis dipisahkan. dikat dengan rapat supaya tidak tumpah atau tercecer,” katanya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Hal Senada disampaikan Lurah Wiyung Darmawan. Dia mengatakan, di wilayahnya ada 9 RW dan 39 RT. Darmawan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terkait pengumpulan sampah medis. “Dipisahkan antara sampah medis dan sampah rumah tangga,” ujarnya. Begitu juga setiap selesai penyemprotan disinfektan, Darmawan meminta seluruh alat pelindung diri (APD) yang dikenakan petugas langusng dimusnahkan. (sam/c17/nor)
Sumber: Jawa Pos. 18 April 2020. Hal. 15.