PROSEDUR REGISTRASI ULANG RPL

Calon mahasiswa Magister Universitas Ciputra yang telah diterima wajib melakukan registrasi ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Melakukan pembayaran biaya kuliah semester 1 sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera di akun web pendaftaran masing-masing calon mahasiswa.
  2. Melakukan registrasi ulang secara online melalui akun web pendaftaran masing-masing calon mahasiswa dengan cara mengupload beberapa dokumen, yaitu:
    • Formulir Biodata Mahasiswa Baru
    • Scan kartu identitas (KTP/Passport)
    • File pas foto (4×6) berwarna dalam bentuk soft copy
      *Note: foto setengah badan, memakai kemeja putih dan jas/blazer hitam dan background merah
    • Scan transkrip nilai asli / scan copy transkrip nilai yang telah dilegalisir
    • Scan ijazah sarjana (S1) asli / scan copy ijazah sarjana (S1) yang telah dilegalisir
    • Scan penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri
    • Khusus jalur mitra S2 Universitas Ciputra Surabaya melampirkan surat rekomendasi dari perusahaan
WhatsApp