DOKUMEN PERSYARATAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS BEDAH

DokumenCatatan
Ijazah dan transkrip S1 (S.Ked)Dokumen asli atau fotocopy yang telah dilegalisir
Ijazah dan transkrip Profesi (dr)Dokumen asli atau fotocopy yang telah dilegalisir.
Minimal IPK 3.00
KTPpendaftar umum maksimal usia 35 tahun, pendaftar afirmasi maksimal usia 40 tahun
(usia maksimal di tahun pendaftaran)
Curriculum VitaeCV lengkap disertai dengan riwayat pelatihan, workshop dan publikasi ilmiah. Download Template CV
BPJS Kesehatan
Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Keterangan Selesai Internship (SKSI)
Surat Keterangan Bebas NAPZASurat harus diterbitkan dari RS pemerintah. Periode pemeriksaan wajib dilakukan di masa pendaftaran PPDS Universitas Ciputra.
Pemeriksaan zat :
Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine/Opiate (MOP), Marijuana/THC, dan Benzodiazepine (BZD)
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)SKCK yang masih berlaku
Sertifikat Advanced Trauma Life Support (ATLS) atau
Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS)
wajib salah satu
SK Pengangkatan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) bagi yang mengikuti Program Nusantara Sehat
Surat lamaran PPDSunduh disini
Surat persetujuan keluarga (ortu/suami/istri)unduh disini
Surat pernyataan tidak aktif anggota politikunduh disini
Surat rekomendasi atasan kerjaunduh disini
Surat persetujuan atasan kerjaunduh disini
Surat perjanjian pembiayaan PPDStemplate surat dapat diunduh ketika sudah masuk ke form pendaftaran
Surat pernyataan bersedia ditempatkan di Indonesia Timurunduh disini
Surat pernyataan kebenaran pengisian biodataunduh disini
Dokumen pendukung lainnya
(makalah, karya ilmiah, sertifikat seminar, workshop, sertifikat kompetensi, sertifikat penghargaan)
TOEFL dengan min skor 475Sertifikat yang masih berlaku.
Dikumpulkan saat sudah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa PPDS.
Wajib untuk peserta afirmasi :
Untuk PNS : upload SK CPNS dan SK PNS
Untuk TNI/POLRI : upload Surat Perintah Izin Belajar
Surat Rekomendasi PEMDA/Institusi
WhatsApp